Jumlah Investor Reksa Dana Naik 32,9%, Ini Saatnya Mulai Investasi!

Kesadaran masyarakat dalam berinvestasi semakin meningkat beberapa waktu terakhir. Reksa dana menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup memikat hati investor dari tahun ke tahun. 

Jumlah Investor Reksa Dana Naik Setiap Tahun

Data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan jumlah investor reksa dana tembus 9.090.977 orang per September 2022. Angka ini meningkat 32,9% dibandingkan 2021 yang hanya 6.840.234 orang.

Lebih rinci, jumlah investor reksa dana selalu naik sejak 2019. Tak main-main, jumlah investor melonjak 115,41% dari 3.175.429 pada 2020 menjadi 6.840.234 pada 2021. Berikut grafik jumlah investor reksa dana dari tahun ke tahun:

Baca juga: Jumlah Investor SBN Indonesia Meningkat, Investasikan Uangmu untuk SBN ORI022 dan ST009!

Alasan Investor Banyak Memilih Reksa Dana 

Seperti disinggung sebelumnya bahwa memang ada alasan kuat yang membuat publik memilih reksa dana sebagai pilihan investasi. Alasan pertama adalah keamanan dan kenyamanan. Keamanan dalam investasi memang sesuatu yang penting di tengah maraknya investasi bodong. Dengan investasi reksa dana, uang yang kamu setor akan aman di  bank kustodian. Perlu kamu  ketahui bahwa investasi reksa dana sendiri telah diatur dalam Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM), tepatnya pada Pasal 1 Angka 27.

Selain aman, reksadana merupakan investasi yang nyaman. Pasalnya, ada Manajer Investasi (MI) berpengalaman yang akan membantu kamu. Jadi kamu tak perlu repot-repot memantau situasi ekonomi untuk mempertahankan atau meningkatkan nilai reksa dana. Dengan kenyamanan ini, maka investasi reksa dana sangat tepat dipilih oleh seorang pemula sekalipun.

 Hal lain yang membuat reksa dana cukup menarik adalah beragam keuntungan dan minimnya risiko. Contohnya, kalau kamu ingin mendapatkan cuan yang besar, kamu bisa mengambil reksa dana saham. Namun perlu diingat  saham punya risiko tinggi. Bila kamu tak ingin bermain dengan risiko, kamu bisa memilih reksa dana pasar uang atau reksa dana pendapatan tetap.

Investasi Reksadana di Aplikasi Bibit

Untuk mulai berinvestasi reksa dana, maka kamu harus memilih dulu tempat pembeliannya. Nah, agar investasimu aman dan nyaman, kamu bisa  memilih Bibit karena lebih mudah dan nyaman. Bibit sudah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan Bibit, kamu bisa  berinvestasi di mana pun dan kapan  pun melalui ponselmu.