Kini BNI Dana Lancar Syariah Bisa Dicairkan Instan

Produk reksa dana BNI-AM Dana Lancar Syariah dapat dicairkan dengan instan menggunakan fitur Instant Redemption saat ini.

Dengan fitur Instant Redemption, kamu bisa mencairkan reksa dana secepat kilat, kapan saja, bahkan saat tanggal merah. Pas banget untuk kamu yang lagi cari produk reksa dana untuk mengumpulkan dana darurat!

Berikut cara mencairkan reksa dana dalam hitungan detik:

Cara Pakai Fitur Instant Redemption:

1. Pastikan akun Bibit dan Bank Jago kamu sudah terhubung. Cek di sini untuk menghubungkan akun Bibit dan Bank Jago!

2. Fitur pencairan instan ini hanya dapat digunakan pada Reksa Dana Pasar Uang (RDPU) bertanda petir yang bisa dilihat pada bagian 'Pencairan Instan'.

3. Untuk saat ini, produk RDPU yang bisa dicairkan dengan instan adalah BNI-AM Dana Lancar Syariah, Manulife Dana Kas Syariah, dan RDPU Manulife Dana Kas II Kelas A. 

4. Saat melakukan penjualan produk reksa dana pada poin sebelumnya, pastikan kamu memilih Bank Jago sebagai rekening pencairan.

5. Setelah semua selesai, reksa dana kamu yang dicairkan akan masuk ke saldo rekening Jago dalam hitungan detik.

Syarat dan Ketentuan:

1. Fitur Instant Redemption/pencairan instan berlaku untuk penjualan sebagian dan tidak berlaku untuk penjualan semua (sell all) dari total unit yang dimiliki pengguna pada suatu reksa dana.

2. Jumlah dana yang akan diterima dari hasil penjualan dengan pencairan instan akan sama dengan jumlah penjualan pengguna di aplikasi Bibit.

3. Maksimal dana yang dapat dicairkan Rp50 juta per hari.

4. Pengguna wajib memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana yang akan dijual menggunakan fitur Instant Redemption/pencairan instan sebagai berikut:

  • Batas kepemilikan produk RDPU Manulife Dana Kas II Kelas A adalah Rp20.000

  • Batas kepemilikan produk RDPU Manulife Dana Kas Syariah adalah Rp15.000

  • Batas kepemilikan produk RDPU BNI-AM Dana Lancar Syariah adalah Rp10.000

    • Contoh: A memiliki RDPU Manulife Dana Kas Syariah senilai Rp100.000, A ingin menjualnya dengan fitur instant redemption, maka maksimal dana yang bisa dicairkan oleh A menggunakan fitur instant redemption adalah Rp100.000 dikurangi Rp15.000 batas kepemilikan, yaitu Rp85.000

5. Bibit dan Bank Jago dapat mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada pengguna sebelumnya.

Informasi selengkapnya kamu bisa baca di sini!