Kelas Bibit bareng Trimegah AM membahas seputar reksa dana Syariah dan potensi investasinya di saat pandemi COVID-19. Semuanya dibahas bersama Augustinus Gerald Windoe, Fund Manager Trimegah Asset Manajemen.
Langsung aja simak rangkuman diskusinya di bawah guys~
Apa itu reksa dana syariah? Perbedaan dasar antara reksa dana Syariah dengan konvensional yaitu RD Syariah harus dikelola dengan prinsip yang tidak bertentangan dengan Syariah.
Prinsip Syariah berasal dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berlandaskan fatwa, OJK sudah menerbitkan daftar efek Syariah (DES) dan update secara berkala. Jadi, Manajer Investasi hanya boleh membeli efek investasi yang tercantum di DES tersebut dalam reksa dana syariahnya untuk memenuhi prinsip Syariah.
Lalu seperti apa kriteria dalam menentukan DES itu?
Untuk reksadana saham syariah, beberapa ketentuan yang boleh dibeli:
Bebas dari unsur Riba (tambahan), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (judi)
Total utang berbasis bunga tidak boleh melebihi 45% dari seluruh total Aset
Total pendapatan bunga & pendapatan tidak halal, tidak boleh melebihi 10% dari total pendapatan
Sedangkan, untuk reksa dana obligasi dan pasar uang, efek yang boleh dibeli seperti surat berharga syariah negara, atau obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan yang bisnisnya sesuai prinsip syariah. Ini termasuk deposito yang ditempatkan pada bank syariah. Perbedaanya adalah deposito bank Syariah menggunakan prinsip mudharabah, dimana perhitungan keuntungannya dilakukan dengan cara nisbah (bagi hasil).
Bagaimana dengan performa RD Syariah saat ini?
Performa RD Syariah Saham ternyata bisa lebih unggul daripada RD konvensional. Ini terbukti dari performa JII (Jakarta Islamic Index) yang lebih unggul daripada Index LQ-45 bila dilihat dalam 1 tahun ini.
Ini dikarenakan, saham yang masuk ke JII cenderung bersifat defensif karena memiliki rasio utang yang relatif rendah dibanding total asetnya (agar saham tersebut bisa masuk DES). Dengan tingkat utang yang rendah, perusahaan seperti itu akan lebih bertahan dalam kondisi krisis.
Apa tepat berinvestasi RD Syariah Saat Kondisi COVID-19?
Kalau kita terus bertanya-tanya, “kapan waktu yang tepat untuk mulai investasi?” Ini bisa menjadi batu ganjalan untuk mulai investasi jangka pendek. Tapi, kalau kamu masih muda, dan punya tujuan investasi jangka panjang, tentu kesempatan di saat harga pasar yang murah, sayang untuk dilewatkan.
COVID-19 akan berlalu, tapi kalau belum punya keyakinan, sebaiknya berinvestasi pada perusahaan berfundamental bagus dan punya utang rendah. Semua otomatis bisa kamu dapatkan ketika membeli Reksa Dana Syariah.
Ada beberapa pertanyaan menarik dari audiens;
1. Q: Apa yang membedakan imbal hasil reksadana syariah saham dengan konvensional ?
A: Pada reksadana konvensional, MI memiliki lebih banyak pilihan saham untuk dimasukan ke dalam portofolio reksa dana. Pada reksa dana syariah, tidak semua saham bisa masuk karena pilihannya sudah ditentukan OJK dalam DES (Daftar Efek Syariah). Akibatnya, batas maksimum kepemilikan satu saham pada reksa dana syariah diperbolehkan lebih besar (hingga 20%) dibanding reksa dana konvensional (10%).
Ini menjadi keunggulan reksa dana syariah sekarang, karena pilihan sahamnya akan lebih besar pada perusahaan yang memiliki jumlah utang relatif kecil. Sedangkan, dalam kondisi normal, mungkin reksa dana konvensional memiliki potensi lebih unggul karena punya pilihan saham yang lebih banyak. Jadi tiap reksa dana memiliki kelebihan dalam menciptakan return bagi investor.
2. Q: Apakah investasi di reksa dana syariah dijamin halal sepenuhnya?
A: Sangat sulit menjamin bahwa reksa dana syariah sepenuhnya halal. Namun, RD Syariah memiliki proses cleansing. kalau ada pendapatan yang diperoleh dari bunga (riba), maka pendapatan itu akan dimasukan ke dalam rekening cleansing. Nanti uang yang terkumpul dari rekening akan disalurkan untuk donasi sosial. Proses cleansing ini menjaga agar pengelolaan tetap patuh terhadap prinsip syariah.
3. Q: Apa komitmen Trimegah Syariah kedepannya?
A; Kita ingin jaga performa reksa dana tetap baik dengan mengacu pada benchmark dari reksa dana syariah. Misalnya, untuk TRIM Syariah Saham, acuannya adalah Jakarta Islamic Index (JII). Kedepannya, kita berusaha agar performa dari reksa dana syariah bisa mengalahkan index acuannya.
Sudah siap investasi secara syariah?
Sekarang kamu bisa investasi secara syariah dengan mudah melalui Bibit dengan mengaktifkan mode preferensi syariah di aplikasi
Setelah mengaktifkan mode syariah, maka seluruh pilihan reksa dana kamu akan dibatasi pada reksa dana syariah saja. Jadi, kamu bisa tenang ketika memilih produk reksa dana.
Yuk mulai investasi sekarang.