Pekan Nabung Syariah - Dapatkan Cashback Reksa Dana hingga 50 ribu

Halo Teman Bibit, 

Yuk ikutan parade promo "Pekan Nabung Syariah" mulai tanggal 17 Oktober hingga 5 November 2021 buat dapetin Bonus Cashback reksa dana hingga 50 ribu!

Cara ikutannya gampang banget! Kamu tinggal membeli produk reksa dana syariah tertentu menggunakan kode promo yang telah ditentukan pada tanggal-tanggal promo dibawah ini.

Syarat & Ketentuan:

  1. Kode promo hanya berlaku untuk pembelian produk reksadana & minimal transaksi pada tanggal yang sudah tertera diatas (cek kolom "Mekanisme Promo").

  2. Kuota kode promo terbatas! Hanya tersedia sesuai kuota promo pada tanggal yang sudah tertera diatas.

  3. Satu pengguna hanya bisa menggunakan voucher sebanyak satu kali.

  4. Bibit berhak melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila diduga terjadi tindakan kecurangan dari pengguna tanpa pemberitahuan sebelumnya.

  5. Proses verifikasi pembelian reksadana oleh Manajer Investasi berlangsung maksimal 3 hari kerja.


Cara Penggunaan Kode Promo:

  1. Masuk aplikasi Bibit, lalu buka halaman “Profil” dan klik menu “Kode Promo”

  2. Masukkan Kode Promo (sesuai promo yang kamu pilih diatas)

  3. Kembali ke halaman “Profil” dan klik menu “Voucher Saya”

  4. Klik “Pakai” untuk memakai voucher

  5. Masukkan Nominal Pembelian produk reksadana (sesuai ketentuan minimal transaksi dan pilih produk reksadana sesuai ketentuan diatas

  6. Apabila sudah memiliki portfolio, klik “Pilih Portofolio” untuk memilih ingin dimasukkan ke portofolio yang diinginkan

  7. Selesaikan pembelian


Note: Apabila kode promo berhasil digunakan, setelah transaksimu selesai, silakan cek di menu “Transaksi”. Akan ada 2 transaksi: reksadana yang kamu beli beserta bonus reksadana. Portfoliomu akan bertambah senilai total pembelian reksadana beserta bonus yang didapat, setelah kedua transaksi reksadanamu diverifikasi oleh Manajer Investasi. Proses verifikasi berlangsung maksimal 3 hari kerja.

Salam cuan~

PT Bibit Tumbuh Bersama terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan