Nabung di Bibit lebih cuan pakai GoPay. Dapatkan cashback hingga Rp25.000 nabung pakai GoPay di Bibit!
Periode promo: 4-23 Juli 2022
Cashback GoPay 3% maksimal Rp25.000 dengan minimum pembelian Rp500.000.
Promo berlaku dari pukul 10.00 - 23.59 WIB selama periode promo.
Berlaku untuk pengguna baru Gopay.
Kuota promo terbatas.
Promo berlaku 1x cashback/ user/ periode.
Syarat dan Ketentuan:
Periode promo: 4-23 Juli 2022 mulai pukul 10.00 - 23.59 WIB.
Kuota promo terbatas untuk pengguna baru Bibit yang melakukan top up minimum Rp500.000 selama periode promo
Pengguna Baru adalah pengguna yang belum pernah transaksi online bertransaksi menggunakan GoPay di Bibit.
Promo hanya berlaku untuk pengguna yang melakukan pendaftaran di aplikasi Gojek sebelum tanggal 1 Januari 2022.
Kuota promo terbatas untuk pengguna Bibit terpilih yang melakukan top up selama periode promo.
Cashback akan diterima maksimal 1x24 jam.
Reward tidak akan berlaku bagi pengguna yang sudah melakukan refund selama periode promo berlangsung.
Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lainnya.
Promo hanya berlaku untuk pembayaran menggunakan GoPay
GoPay berhak mengubah dan/atau menghentikan promo sewaktu-waktu;
GoPay berhak menahan dan/atau membatalkan promo kepada pengguna dan/atau di rekan usaha tertentu sewaktu-waktu termasuk apabila transaksi yang mendasari promo dibatalkan dan/atau pengguna meminta refund atas transaksi yang mendasari promo, ditemukan tindakan penyalahgunaan (abusive), kecurangan (fraudulent), dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya Promo berupa cashback dapat dibatalkan jika total nilai transaksi yang masuk ke akun GoPay pengguna selama sebulan telah melebihi batas yang ditentukan regulator (Rp20 juta/bulan dalam kalender).
Pengguna dapat menyampaikan klaim pengembalian uang kepada kami selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender sejak tanggal transaksi dengan menyampaikan bukti pendukung yang cukup. Dalam hal demikian kami akan memproses pengembalian uang berdasarkan hasil tinjauan
PT Bibit Tumbuh Bersama terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).