Reksa dana adalah paket investasi yang dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi (MI) dan sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Nantinya MI akan mengalokasikan dana kelolaan tersebut ke berbagai instrumen investasi. Investasi di reksa dana itu mudah, nggak heran kalau instrumen yang satu ini cocok untuk berbagai jenis investor.
Salah satunya adalah investor yang juga merupakan pelaku pengusaha. Baik itu usaha kecil, menengah, maupun usaha dengan skala besar. Ada beberapa alasan kenapa investasi reksa dana cocok untuk pelaku usaha. Berikut penjelasannya!
1. Keuntungan Maksimal dengan Risiko yang Bisa Disesuaikan
Ada 3 jenis reksa dana yaitu Reksa Dana Pasar Uang, Reksa Dana Obligasi, dan Reksa Dana Saham. Jenis reksa dana tersebut memberikan potensi return atau imbal hasil yang besarannya berbeda. Tentunya potensi return tersebut juga diikuti dengan tingkat risiko yang berbeda.
Misalnya saja Reksa Dana Pasar Uang di Bibit, ada yang menawarkan potensi return sebesar 3% bahkan ada yang mencapai lebih dari 4% per tahun . Jenis reksa dana yang satu ini minim risiko karena dana investor 100% ditempatkan pada instrumen pasar uang seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, atau obligasi yang memiliki masa jatuh tempo di bawah 1 tahun.
Namun, jika ingin memperoleh return lebih tinggi lagi, Reksa Dana Saham bisa menjadi pilihan. Tapi jangan lupa, instrumen yang satu ini memiliki risiko yang lebih tinggi dibanding dengan Reksa Dana Pasar Uang.
2. Fleksibel, Bisa Dicairkan Kapan Saja
Investasi di reksa dana memungkinkan Anda mencairkan dana kapan saja. Ini berbeda jika Anda menempatkan uang di deposito perbankan yang biasanya tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo. Sementara itu, investasi di reksa dana juga lebih fleksibel dibanding dengan menempatkan uang di deposito.
Misalnya, jika Anda menempatkan dana perusahaan sebesar Rp1 miliar pada sebuah produk reksa dana. Kemudian Anda membutuhkan sekitar Rp500 juta untuk mengembangkan bisnis. Investasi di reksa dana memungkinkan Anda mencairkan setengah dari investasi yang Anda punya, sehingga sisa dana yang mengendap bisa tetap bertumbuh.
3. Bebas Pajak
Berbeda dengan investasi lain seperti properti dan logam mulia, keuntungan yang didapat dari reksa dana bukan merupakan objek pajak. Jadi sudah dipastikan bahwa pada investasi reksa dana ini investor tidak akan dikenakan pajak karena pajak telah ditanggung oleh MI yang menjalankannya.
Tidak hanya bebas pajak, investasi reksa dana di Bibit juga tanpa biaya transaksi alias gratis. Jadi semua jenis transaksi reksa dana di Bibit ini tidak dibebankan biaya, termasuk juga untuk pembuatan akun dan penarikan komisi di Bibit.
Produk Reksa Dana Mana yang Cocok?
Anda bisa menempatkan dana usaha Anda dengan menginvestasikannya di Reksa Dana Pasar Uang. Alasannya seperti yang telah dijelaskan di atas terkait dengan alokasi investasi yang ditempatkan di 100% instrumen keuangan.
Sehingga, reksa dana jenis ini memiliki tingkat risiko investasi yang sangat rendah dan bahkan mendekati nol. Ini karena manajer investasi mengelola RDPU ke dalam instrumen pasar uang yang jatuh tempo kurang dari setahun. Jadi pergerakannya relatif stabil. Hal tersebut tercermin pada grafik di bawah ini!
Seperti yang terlihat dari gambar di atas, grafik Reksa Dana Pasar Uang menunjukkan pergerakan yang cenderung meningkat. Berbeda dengan Reksa Dana Obligasi dan Reksa Dana Saham dengan gambaran grafik naik-turun yang fluktuatif.
Sebagai pelaku usaha kamu bisa menginvestasikan dana idle perusahaan kamu ke Reksa Dana Pasar Uang di Bibit Bisnis. Cara registrasinya dapat melalui aplikasi Bibit atau kunjungi link ini. Jadi, sudah siap investasi di Reksa Dana Pasar Uang?
Writer: Tim Edukasi
Disclaimer: Konten dibuat untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli/menjual reksa dana/produk tertentu.