Pada pekan lalu, pasar modal Indonesia / IHSG tidak mengalami perubahan yang besar, alias masih ada di level yang sama dengan beberapa minggu sebelumnya yaitu di kisaran 4900 sampai 5000. Hal ini berkaitan juga dengan pasar global seperti Dow Jones yang hanya mengalami sedikit kenaikan selama 1 pekan terakhir. Ini dikarenakan terganggunya pembukaan ekonomi kembali di Amerika Serikat akibat lonjakan kasus Covid-19 yang kembali terjadi di beberapa negara bagian.
Memang ada berita positif dari perkembangan penemuan Vaksin Covid-19 yang dilakukan oleh perusahaan farmasi Pfizer dan BioNTech. Kandidat vaksin yang dikembangkan dikabarkan berhasil meningkatkan antibodi untuk menetralkan virus. Meski demikian, belum ada review dari luar mengenai vaksin baru ini. Sehingga, kita belum bisa mengatakan bahwa vaksin ini akan berhasil di lapangan.
Dari sisi ekonomi, ada beberapa hal yang bisa kita perhatikan:
Laporan dari Bank Sentral Amerika
Bank Sentral AS, Federal Reserve (The Fed) mengumumkan hasil stress test untuk menguji kekuatan perbankan di Amerika pada masa pandemi. Hasilnya adalah ternyata kecukupan modal perbankan di Amerika sudah mendekati batas minimal. Akhirnya, The Fed memutuskan untuk membatasi perbankan memberikan dividen, dan melarang pembelian saham kembali dengan tujuan untuk menyimpan kecukupan modal. Meski demikian, The Fed memprediksi bahwa dalam scenario pemulihan yang lambat, perbankan masih memiliki modal yang cukup meski terbatas.
Tapi, hal ini bisa jadi mengkhawatirkan mengingat adanya saran dari WHO untuk melakukan lockdown kembali bagi negara – negara dengan penambahan kasus yang signifikan seperti Amerika Serikat. Adanya lockdown kembali berpotensi membuat pemulihan ekonomi akan semakin lama, dan mengancam kondisi perbankan di Amerika yang menurut The Fed menjadi sumber kekuatan di masa krisis. Isu inilah bisa menjadi ancaman bagi pergerakan pasar beberapa bulan kedepan.
Sedangkan dari dalam negeri Indonesia, ada beberapa berita positif yang bisa dicermati:
Penurunan PPH Badan
Pemerintah baru saja mengeluarkan peraturan baru untuk meringankan beban pajak perusahaan. Berdasarkan PP No.30 /2020, perusahaan dalam negeri akan diberikan penurunan beban pajak dari 25% menjadi 22% di tahun 2020 dan 2021, kemudian menjadi 20% di tahun 2022. Tentu ini menjadi salah satu penyelamat bagi perusahaan yang bisnisnya terdampak oleh perlambatan ekonomi akibat wabah Covid-19.
Peraturan ini berlaku juga pada perusahaan publik yang sahamnya tercatat di bursa, sehingga kedepannya beban perusahaan akan berkurang dan bisa mencatat keuntungan lebih besar. Hal ini bisa menjadi dorongan untuk reaksi positif dari para investor.
Investasi dari 7 Perusahaan Asing
Baru–baru ini juga, ada 7 perusahaan asing yang memindahkan pabriknya dari China ke Indonesia. Lokasi tepatnya adalah di Batang, Jawa Tengah. Total investasi 7 perusahaan asing tersebut mencapai Rp 11,9 Triliun, dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 30,000 orang.
Selain itu, masih ada 17 perusahaan asing lainnya yang masih dalam tahap komitmen untuk melakukan investasi juga, dan pemerintah berkomitmen untuk memberikan kemudahan agara investasi itu segera terealisasi. Efeknya mungkin belum terasa saat ini, mengingat masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Namun dalam jangka panjang, ini menjadi pendorong perekonomian domestik secara keseluruhan.
Meski ada beberapa berita positif dari dalam negeri, masih banyak ketidakpastian yang diakibatkan penambahan jumlah kasus Covid-19 yang semakin besar dan belum adanya vaksin yang diproduksi secara komersial. Dan juga masih ada isu global yang berpengaruh besar ke pasar domestik. Investor yang ingin menambah investasi bisa melakukan secara lebih hati – hati, contohnya seperti masuk ke instrumen yang lebih rendah resikonya di tengah krisis seperti reksadana pasar uang.